"Rata rata yang ditilang pelajar, anak muda dan orang dewasa," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Palengaan ini juga memastikan para pelanggar bisa mengurus motor yang ditilang dan diamankan tersebut ke Polres Pamekasan.
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Rata rata yang ditilang pelajar, anak muda dan orang dewasa," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Palengaan ini juga memastikan para pelanggar bisa mengurus motor yang ditilang dan diamankan tersebut ke Polres Pamekasan.



