"Biasanya ketemu bodong tidaknya kalau ada yang mengurus. Kalau ada surat kendaraannya berarti tidak bodong," ujarnya.

 

Alasan IPTU Sri, puluhan motor yang ditilang dan diamankan tersebut karena pretelan, knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat kendaraan serta indikasi akan melakukan balap liar.

 

Sedangkan motor yang lengkap dan pengendaranya bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipersilakan pulang oleh petugas.