“Mengapa seakan-akan mereka tutup mata atas keresahan masyarakat, apakah mungkin para pejabat yang berkompeten tidak mengendus adanya kejanggalan? sementara di lapangan ada team ukur (petugas ukur) dan lain sebagainya yang di terjunkan kelapangan. ataukah mereka memang pura-pura seolah tidak tahu hingga larut di dalamnya,” kata Baihaki pada media ini.

 

Baihaki juga menduga kuat ada skandal terselubung terkait balutan program PTSL di Kabupaten Lamongan saat ini dan terindikasi dalam perakteknya selain secara terorganisir, terstruktur, sitematis dan masif juga patut di pertanyakan apa yang menjadi acuan atas di berlakukanya kutipan ” UPETI ” di karenakan jika di akumulasi dari ribuan pemohon tentunya nilai rupiah yang mereka kumpulkan sangat fantastis sekaligus demi menjawab keraguan publik.

 

Ia juga akan melaporkan dugaan pungli program PTSL yang terjadi di Kecamatan Sekaran tersebut ke Kejaksaan dan Kepolisian.