“S datang ke rumah, saat melihat kondisi anak saya, S menjamin jika anak saya dalam keadaan baik-baik saja,” tutur AR.

Empat hari selang kejadian, AR kembali melapor ke S. S juga menyebut hendak memotong ring pengaman pada alat vital.

“Dari awal saya sudah curiga, ini prosesnya saja janggal. Bahkan saat ring sudah copot, kondisi alat vital anak saya seperti luka bakar,” keluh AR.

Geram dengan praktik sunat itu, AR sempat mengeluh pada Kadinkes Pamekasan Safiuddin, termasuk langkah Dinkes agar bisa mengevaluasi si S yang sudah memiliki izin PMP tersebut.

Selain itu, AR mengaku tahu dari salah satu pegawai Dinkes Pamekasan, jika izin PMP milik S baru keluar tiga minggu lalu. Sementara praktiknya sudah berlangsung sejak tahun lalu.