“Apabila mediasi tidak membuahkan hasil, maka proses hukum akan tetap berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Awal Tahun 2025, PA Sumenep Terima Pengajuan Cerai Sebanyak 669
06 Maret 2025 | 00:50 WIB
Foto: Dokumentasi Madura Satu



