Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto menyampaikan Petugas mengamankan kedua Tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

 

Setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wib bertempat di salah satu penginapan di Pamekasan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan melakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku inisial FH dan RJ yang diduga melakukan transaksi Narkoba, terang Kasihumas Polres Pamekasan.