Afdal juga mengatakan pekerjaan itu yang harus dibayar sesuai hasil perkembangan kerja.
"Sesuai pembayaran pekerjaan, kita hanya sebatas pembinaan karena ini adalah tugas kita bersama, ditambah lagi sesuai dengan SPJ dan gambar perencana. Semua harus lengkapi dan jelas pertanggung jawaban,"tungkasnya.
Setelah melakukan penjelasan dikantor kelurahan Kampung Baruh, Sekcam beserta rombongan melakukan pengecekan proyek pekerjaan yang dikerja ormas.