Menurut Bambang, sejalan dengan semangat luar biasa dari Presiden Prabowo, para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum lainnya untuk berani memberantas kejahatan korupsi yang dilakukan pejabat tinggi negara di Indonesia.

Bambang menegaskan bahwa data menunjukkan bahwa negara mengalami kerugian besar atas terjadinya kejahatan korupsi.

"Ratusan triliun uang negara telah berhasil dikorupsi oleh para koruptor. Karena itu, para penjahat korupsi itu harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Karena kerugian negara akibat korupsi di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah. Kejahatan korupsi di Indonesia telah menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan di masyarakat. Dampak kejahatan korupsi itu sangat keji," kata Bambang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Kongres IV Tidar belum lama ini memegaskan bahwa dirinya tidak gentar untuk menyelesaikan korupsi di Tanah Air.

Prabowo Subianto menyebutkan bahwa kasus korupsi di Indonesia harus berhenti sebelum dirinya dipanggil Sang Pencipta. "Usia saya sudah 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik dan saya akan melaksanakan tugas saya dengan baik, termasuk soal korupsi," katanya.