Kasihumas menambahkan, untuk Polsek Larangan yang dipimpin langsung Kapolsek Larangan, kemarin senin (27/3) sore, berhasil mengamankan 3 pemuda beserta kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi knalpot brong yang diduga akan melakukan giat balap liar di Perbatasan Talang Siring, Kec. Larangan.

 

Ketiga pemuda dan kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polsek Larangan, untuk dilakukan pembinaan dan diminta untuk melengkapi surat-surat serta Spesifikasi kendaraannya, baru kita dapat kembalikan atau keluarkan barang bukti tersebut, Terang Kasihumas Polres Pamekasan.