Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangannya mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan dalih tertentu.

“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.