“Sudah kami koordinasikan dengan Dispendukcapil, saat ini tinggal menunggu proses,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketiadaan KTP menjadi kendala utama sehingga nama Muslimah belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Kami sudah mendapatkan datanya. Ternyata yang bersangkutan belum memiliki KTP,” jelasnya.

Lebih jauh, Anwari menyebut peran pemerintah desa sangat krusial dalam proses pendataan dan pengusulan warga penerima bantuan.

“Seharusnya usulan berasal dari desa, karena mereka yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat,” tegasnya.