Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) Baihaki Akbar, S.E, S.H memberikan tanggapan perihal pungli PTSL yang ada di Kecamatan Sekaran. Menurut dirinya, bahwa program PTSL sudah tercover oleh pemerintah pusat dan daerah, mau dengan dalil apa pun segala bentuk pungutan itu tidak di benarkan. Apabila di lakukan tanpa landasan dasar payung hukum yang jelas dampaknya lagi-lagi masyarakat yang di rugikan.

 

“Kami menduga sudah ada unsur pembiaran oleh pihak ATR/BPN selaku leading sektor yang disinyalir ditunggangi beragam unsur kepentingan dalam prakteknya. ada apa dengan Badan Pertanahan Kabupaten Lamongan,” ujarnya, Rabu (19/04/2023).