RKP tersebut kata Muhri, akan di godog untuk dirumuskan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.

“Nantinya, APBD itu harus mencerminkan kehendak rakyat, dalam menopang pembangunan daerah," imbuhnya

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Ir Edy Rasyadi, M.Si menyampaikan, dalam sidang paripurna hasil reses para Anggota DPRD dari setiap fraksi membawa suara rakyat tentang infrastruktur.

"Mudah mudahan apa yang jadi usulan masyarakat bisa secepatnya terakomodir," kata Sekda Edy Rasyadi.

Menurutnya, permohonan rakyat secara total kemungkinan tidak bisa terpenuhi. "Kami sampaikan, secara bertahap kami akan melakukannya," ujar Sekda.