"Saat ini memang sangat memerlukan data yang betul betul valid, dan harus sinkron dengan dinas terkait seperti, Disdukcapil, Dinkes dan yang lain," ungkap Kadinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen

Menurutnya, Dinas Sosial merupakan lembaga Pemerintah secara Nomenklatur harus ada di setiap pemerintah karena urusan wajib yang harus ada

Sehingga Dinas Sosial merupakan Dinas yang komplek sekali validasi data. "Terkait dengan validasi data NIK bayi baru lahir melalui aplikasi SIKS-NG.

"Tugas dan fungsi Dinas Sosial dari setiap Dinas bertumpu pada Dinas Sosial," ucapnya.

Sementara itu Pusdatin Kemensos, Septian memaparkan, Kabupaten Sumenep sangat banyak sekali data kesehatan yang tidak teregistrasi bahkan hilang, ini sangat diperlukan kerja sama yang baik dengan BPJS.