Ia menilai, keberadaan PPRI dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal kesejahteraan petani.
“Dengan adanya PPRI, masyarakat mendapat pendampingan mulai dari edukasi, pengolahan, hingga pemasaran tembakau. Selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Bea Cukai, agar prosesnya sesuai aturan dan tetap memberi manfaat luas bagi petani,” jelasnya.
Dengan hadirnya PPRI, diharapkan hubungan antara petani, pengusaha rokok, dan pihak Bea Cukai semakin harmonis.
Kolaborasi tersebut dipandang sebagai kunci dalam menciptakan ekosistem tembakau yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Madura.



