Ditegaskan oleh Bupati Achmad Fauzi bahwa, keberadaan CPNS dan PPPK adalah bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Maka dari itu, selalu berinovasi dan memberikan dedikasi penuh demi kemajuan daerah.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan bahwa, proses pemberkasan dilakukan sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

“Setelah verifikasi dokumen secara online, sebanyak 244 orang dinyatakan lulus untuk mendapatkan penetapan NIP dan NI PPPK dari BKN,” tuturnya.