Dirinya juga secara tegas mengatakan, bahwa semua orang bisa berinvestasi di Kabupaten Sumenep, baik masyarakat lokal maupun masyarakat luar.

"Selama untuk kepentingan membangun Kabupaten Sumenep. Tentu siapapun boleh ikut berinvestasi, selama itu bukan kepentingan pribadi. Artinya, jika ingin berinvestasi seperti membeli tanah, namun kemudian untuk kepentingan pribadinya ya kita juga tidak akan menerimanya" tegasnya.

Saat ini, pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumenep sudah berada diangka 5,02 persen, dimana ini menandakan ekonomi di Kabupaten Sumenep terus merangkak naik.

"Kita berharap target pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumenep bisa mencapai minimal diangka 6 persen, tentu ini sudah ditunjang dengan beberapa perusahaan migas yang saat ini sudah ada diantarnya yang mulai ekploitasi" jelasnya.

Sementara, target investasi di Kabupaten Sumenep tidak hanya di migas saja, namun juga di bidang lainnya, sehingga akan ada perputaran ekonomi secara berkala.