SE menggunakan pakaian adat Keraton Sumenep berlaku pula bagi pegawai instansi vertikal, BUMN dan pegawai, dosen, guru pada lembaga pendidikan swasta untuk memakai baju adat keraton lengkap,

Sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep untuk menggunakan batik Sumenep

"Pemakaian Baju Adat Keraton Lengkap tidak berlaku pada ASN dan Non ASN yang bertugas memakai seragam khusus seperti, paramedis melakukan tugas operasi pasien dan petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan," terangnya.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut Bupati menyatakan, pemakaian busana adat Keraton adalah simbol kebanggaan sekaligus penghormatan terhadap jati diri Sumenep.

Sehingga memberikan semangat pada aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, untuk menggelorakan perjuangan para leluhur membangun daerah.