Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menambahkan, kebijakan lain yang merupakan bagian dari upaya Prabowo dalam menerapkan pasal 33 UUD 1945 adalah pembentukan Bank Emas atau Bullion Bank.
Bank Emas ini difokuskan pada pengelolaan aset emas yang dimiliki oleh negara, dan bertujuan untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan tabungan yang aman.
"Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi emas Indonesia mencapai 120 ton pada tahun 2024. Dengan adanya Bank Emas, nilai tambah dari pengelolaan emas diperkirakan akan meningkat sebesar 30% pada tahun 2025," pungkas Bamsoet.Dok