“Rekan-rekan yang telah menerima Satyalancana 24 dan 32 tahun sejatinya adalah contoh nyata bahwa pengabdian kepada Polri merupakan bentuk kemuliaan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sumenep juga menekankan beberapa hal penting, di antaranya agar seluruh personel senantiasa menjaga kehormatan institusi Polri dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai citra organisasi. Ia secara khusus mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Kita harus berkomitmen menjaga integritas. Tidak boleh ada anggota Polri yang terlibat atau masuk dalam lingkaran narkoba. Penegakan hukum harus dimulai dari diri kita sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Akbp Anang juga meminta seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas, mengikuti perkembangan situasi, peraturan perundang-undangan, serta terus belajar agar pelaksanaan tugas berjalan optimal dan bebas dari pelanggaran.

Memungkasi amanatnya, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada keluarga para penerima penghargaan yang telah memberikan dukungan moral dan doa, sehingga para anggota mampu menjalani masa pengabdian hingga puluhan tahun dengan baik.