Transatu.id, SUMENEP - Warga Kecamatan Manding tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga meninggal dunia.

Pelaku berinisial E (51) merupakan warga Kecamatan Manding, korban inisial SW (46) dan kejadian perkara di belakang salah satu musholla di wilayah kecamatan Manding

"Waktu kejadian, hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 wib," kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.I.K saat menggelar Press Release. Kamis (10/10) di Mapolres Sumenep.

Tersangka E melakukan penganiayaan terhadap SW dengan menggunakan clurit sehingga korban SW mengalami luka di perut sehingga ususnya keluar, luka di punggung, luka robek di paha dan jari tangnputus.

"Korban SW sempat ke RSUD dr Moh Anwar Sumenep, namun nyawanya tidak tertolong," ungkap Kapolres Henri.