Transatu.id,PAMEKASAN - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 2 (Dua ) orang Tersangka Pengedar Narkotika jenis Sabu.
Tersangka Pengedar Sabu-sabu yang diamankan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan tersebut berinisial FH, (31th), swata, Warga Desa Larangan Tokol, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan dan RJ, (41th), Karyawan Swasta, Warga Desa Panempan, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.
Baca Juga:Baihaki Akbar Meminta Walikota Surabaya dan Kadishub Surabaya Untuk Memecat "IS" dan Dua Rekannya
Dari kedua tersangka tersebut, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket Plastik klip berisi sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,46 gram dan 1 poker Plastik Klip.