Transatu.id, SUMENEP - Satreskoba Polres Sumenep kembali ungkap narkoba jenis sabu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, sekira Pukul 22.00 wib, di pinggir Jalan Adenium Ds. Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kab.Sumenep.
Terlapor atas nama AS umur 31 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Penatu Kertasada Desa Kertasada, Kec. Kalianget, Kab. Sumenep.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah :
a). 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 6,90 gram.
b). 1 (satu) bungkus plastik Indomie soto warna hijau.
c). Sobekan tisu warna putih.
Baca Juga:Ketua DPRD Sumenep Bersama Bupati Tandatangani Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2023
d). Sobekan lakban warna hitam.
e). 1 (satu) unit timbangan elektrik.