Sumenep, Transatu – Kasus hukum yang menjerat AF, Kepala Dusun Kampung Pesisir di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, kembali membuka perdebatan tentang kualitas moral aparatur desa di Sumenep.

AF, yang berstatus terdakwa dalam kasus pencurian sepeda motor, ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep pada Senin (21/4/2025).

Ironisnya, ia bukan sosok asing di dunia kriminal. Sebelumnya, AF pernah ditangkap atas kasus pencurian mobil di Kabupaten Pamekasan.

Warga menilai, kehadiran seorang residivis di jajaran perangkat desa telah mencoreng citra pemerintahan di tingkat bawah.

“Perangkat desa seharusnya menjadi teladan. Tapi ini malah melakukan tindak pidana berulang kali. Wajar kalau masyarakat kehilangan kepercayaan,” kata Ruspandi, korban sekaligus warga Desa Kaduara Timur, Kamis (21/8/2025).