Transatu, Merangin - Polsek Pamenang lambat dalam menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Terkait pencurian sawit, Pengrusakan dan pengelapan ,Yang di laporkan lebih dari satu bulan lamanya, Padahal laporan Dumas untuk mencari keadilan terhadap pelapor , Namun sayangnya Dumas yang di layangkan terkesan di abaikan.

Seperti yang di sampaikan oleh Fikri Lubis ,pengacara pelapor yang membuat Dumas terkait kasus pencurian sawit, pengrusakan dan pengelapan di desa Sialang kecamatan Pamenang,Polsek terkesan abai dan membiarkan aksi kejahatan pencurian yang di laporkan.

" Saya sudah membuat Dumas atas nama klien saya ke Polsek Pamenang, Hampir dua bulan tidak ada penanganan kasus, Saya menduga bahwa Polsek Pamenang membiarkan aksi kejahatan pencurian, pengrusakan dan pengelapan yang sudah saya laporkan " ungkap Fikri.

Bahkan pemerintah desa Sialang juga sudah di beritahu, Perihal laporan Dumas ke Polsek dan juga somasi kepada terlapor, Tapi berbeda dengan sikap Polsek Pamenang yang membiarkan laporan masyarakatnya.

" Kita membuat laporan Dumas untuk mencari keadilan, dan secara prosedural sudah saya beritahu kepada pemdes Sialang,dan kepala desa sudah juga mengingatkan kepada terlapor, Ini malah berbeda dengan sikap yang di tunjukkan Polsek Pamenang terhadap laporan kami" ujarnya lagi.