Transatu, Lubay Muara Enim- Diduga tidak memenuhi spek teknis dan tidak sesuai SOP, BPK Yadin Aryanto dan BPK Suprapto selaku tim investigasi badan advokasi penyelamat aset negara alias LIBAPAN melakukan pepemeriksan langsung di lapangan bersama awak media Lubay Muara Enim. Pemeriksaan tersebut berupa pemantauan terhadap pengerjaan jalan lintas Prabumulih Batu Raja yang di kerjakan oleh pihak PT. BRU Palembang dengan alokasi Dana APBN 2023.
Saat pemeriksaan, ditemukan kurangnya rambu-rambu dan pengaturan lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan serta tidak ada pembongkaran badan jalan aspal sama sekali.
Diketahui sepanjang jalan tidak dilakukan penimbunan agregat padat sebelum di lakukan pengaspalan. Sehingga berpotensi rentan terjadinya kecelakaan.
Sedangkan saat melaksanakan pengaspalan jalan tampak dikerjakan dengan asal-asalan, bahkan dalam keadaan lobang galian berisi airpun tetap di siram aspal.
Suprapto menjelaskan kepada awak media bahwa jalan yang diaspal harusnya gali dan di timbun agregat padat terlebih dahulu baru di Siram Aspal.



