Transatu.id, Ngawi-Untuk menetapkan rencana kerja desa di tahun 2025 ,ini pemerintah desa,Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi ,menggelar acara Musyawarah desa(Musdes),(23/01/2025).
Acara musyawarah desa ini di diadakan di aula kantor Desa Kendal yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa Kendal , dan di hadiri langsung oleh Camat Kendal Sofwan Ahmadi, S.Sos, M.M. .
Suwarno kepala desa Kendal menjelaskan bahwa tujuan daripada Musyawarah Desa ini membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Tujuan dari Musdes ini untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kendal" jelasnya pada awak media Transatu.id
Kades Kendal juga menambahkan bahwa Musdes ini juga untuk menetapkan rencana kerja Pemerintah Desa Kendal di tahun 2025.



