Opini, Transatu - Pemberantasan rokok ilegal di Madura sering digambarkan seolah menjadi beban tunggal yang harus dipikul oleh Kepala Bea Cukai Madura. Publik pun kerap menuntut keras, berharap satu figur mampu menyelesaikan persoalan kompleks yang telah mengakar puluhan tahun. Padahal, realitasnya tidak sesederhana itu. Kepala Bea Cukai siapa pun orangnya bukan malaikat tunggal yang bisa menuntaskan persoalan ini sendirian.
Rokok ilegal adalah problem multidimensional, melibatkan ekonomi masyarakat, lemahnya pengawasan, kultur industri rumahan, hingga ketidaksadaran sebagian pihak akan dampaknya terhadap negara dan persaingan usaha. Karena itu, pemberantasannya menuntut gerakan bersama seluruh komponen bangsa: pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengusaha rokok legal, tokoh masyarakat, hingga para konsumen. Tanpa sinergi, yang terjadi hanya kejar-kejaran tanpa ujung.
Masyarakat sering hanya menyorot sisi penindakan, padahal edukasi dan kesadaran merupakan paket wajib yang tak boleh dipisahkan. Selama warga tidak memahami kerugian rokok ilegal terhadap pendapatan negara, terhadap buruh pabrik legal, terhadap pembangunan daerah, maka akar persoalan tidak akan pernah dicabut. Penindakan tanpa edukasi hanya melahirkan lingkaran setan—tertangkap satu, muncul seratus.
Pemerintah daerah juga harus berani mengambil posisi tegas. Kebijakan pengawasan, dukungan anggaran dari DBHCHT, dan pengorganisasian masyarakat harus berjalan serentak. Jangan ada lagi pembiaran yang membuat para pelaku merasa kebal. Tokoh masyarakat dan pemuda perlu bersuara lantang agar perubahan tidak hanya lahir dari ruang rapat, tetapi dari kesadaran kolektif.
Pada akhirnya, bea cukai memang punya tugas, tapi bangsa ini punya tanggung jawab. Jika semua pihak bergerak bersama, pemberantasan rokok ilegal akan lebih dari sekadar operasi rutin tetapi menjadi gerakan sosial yang membuka jalan bagi ekonomi yang lebih sehat dan adil.