Famas Ungkap Dugaan Pemotongan Anggaran Pantarlih di Pamekasan
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Anggaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kabupaten Pamekasan, Madura, diduga tidak dicairkan utuh dari KPU setempat.
Hal itu terungkap, setelah ketua Front Aksi Massa (Famas), Abdus Salam Marhaen mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari sejumlah pihak seperti PPS dan Perangkat desa.
"Kami sudah mengkroscek besaran anggaran untuk pantarlih yang turun dari KPU, ternyata tidak sesuai dengan yang dianggarkan, sebab anggaran untuk kegiatan pembubaran pantarlih tidak dicairkan," ungkapnya kepada wartawan transatu.id, Jumat 04 Oktober 2024.
Kendati demikian, penyelenggara tetap diminta membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan anggaran yang di RAB, termasuk penggunaan anggaran dalam pelaksanaan pembubaran pantarlih.
"Bahkan penyelenggara yang membuat SPJ sesuai dana yang diterima, diminta untuk merevisi, laporan anggarannya harus disesuaikan dengan RAB, dokumentasi pembubaran disarankan pakai yang lama," ungkapnya.
Lantaran penyelenggara tidak menerima anggaran untuk pembubaran pantarlih, sehingga banyak penyelenggara yang tidak melaksanakan pembubaran Pantarlih di Pamekasan.
"Atas informasi dan data yang diperoleh, kami menduga ada iktikad tidak baik dalam mengelola anggaran Pantarlih, sehingga temuan ini sangat perlu diuji secara hukum, Minggu depan berkas laporan sudah masuk," tutupnya.
Sedangkan ketua KPU Pamekasan, Mahdi, saat dikonfirmasi terkait temuan dugaan pemotongan anggaran Pantarlih dan teknis pencairan, pihaknya merespon singkat dan menyarankan untuk konfirmasi kepada sekertaris dan bendahara saja.
"Anggaran pembubaran pantarlih itu anggaran provinsi dan sudah dikembalikan," singkatnya.
Pemkab Sumenep Gelar Peragaan Busana Pengantin Nasional
Takmir Masjid Asy-Syuhada Laporkan Oknum Jukir Ke Polres Pamekasan, Ini Penyebabnya
Kasus Pemkab Pamekasan Bayar BPJS Orang Meninggal, Uang Tidak Dikembalikan ke Kas Daerah