Transatu.id, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD yang terlaksana di pendopo keraton Soengenep pada hari Jum'at 10 November 2023 untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pendanaan bersama pemilihan serentak 2024 dan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan besaran anggaran yang telah di sepakati bersama Rp 94 milyar. "Besaran dana tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama, atas dasar kemampuan anggaran yang ada," ungkap Bupati Achmad Fauzi.
"Rincian dana yang telah disepakati adalah untuk KPU sebesar Rp 70 milyar, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 24 milyar," kata Fauzi.
Pihaknya berharap dan yang akan cair untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ke KPU dan Bawaslu dapat dipergunakan sebaik baiknya.
"KPU dan Bawaslu dapat mempergunakan dana hibah ini dengan baik, efektif, efisien dan bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.



