Transatu.id, SUMENEP - Untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal sekaligus memperkuat identitas daerah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan Baju Adat Keraton lengkap.
Hal itu, tertuang dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep.
“Int4ukwi ini sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” kata Bupati Achmad Fauzi. Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, kebijakan berpakaian adat Keraton Sumenep tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi sarana memperkuat identitas daerah, serta menumbuhkan kecintaan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.
“Peringatan Hari Jadi ini bukan sekadar mengenang sejarah panjang Kabupaten Sumenep, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam melestarikan budaya dan tradisi daerah,” ujarnya.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, menyebutkan mewajibkan ASN/Non ASN serta Pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memakai Baju Adat Keraton Lengkap pada tiap tanggal 30 hingga 31 Oktober setiap tahunnya, termasuk pada saat pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep



