Transatu.id, SUMENEP - Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Madura, Jawa Timur dari awal bulan Januari sampai akhir bulan Februari 2025 telah menerima 669 pengaduan perceraian.
"Awal bulan Maret 2025 ini pengaduan perceraian yang masuk ke meja kami sebanyak 669 pemohon," kata ketua PA Sumenep Moh Jatim. S.Ag. S.HI. Rabu (05/03/2025).
Menurutnya, permohonan s banyak 669 tersebut merupakan permohonan dari awal tahun 2025. "Dalam satu bulan kami dapat dapat menyelesaikan 20 penyelesaian kasus perceraian.
Sementara itu, sepanjang tahun 2024, jumlah perkara perceraian yang ditangani mencapai 2.600 kasus.
Ketua PA menjelaskan bahwa, dalam penanganan perkara, pihaknya memberikan dua kali panggilan resmi kepada para pihak yang berperkara.



