Peringatan Hari Juang TNI AD, Koramil 0826/05 Larangan Bersama 4 Pilar Gelar Karya Bakti Pembersihan Jalan

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI-AD, Koramil 0826/05 Larangan menggelar kegiatan Karya Bhakti pembersihan jalan dan selokan di Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (14/12/2023).

 

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk Forkopimka Kecamatan Larangan, Polsek, dan seluruh Perangkat Desa Peltong yang berjumlah 57 orang. Semangat kebersamaan tampak dalam aksi pembersihan, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

 

Peltu Suswanto mengatakan bahwa bersama 4 Pilar, mereka hadir untuk menguatkan sinergi dan kebersamaan menjaga kebersihan lingkungan.

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai
11 Kode Etik Jurnalistik menurut Dewan
Disdukcapil Sumenep Bakal Luncurkan Inovasi Melati
Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan
Wabup Sumenep Resmikan Smart Farming Holtikultura Di Desa Kasengan
Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Lalin, Satlantas Polres Sumenep Dapat Penghargaan
Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:03 WIB

KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:54 WIB

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:20 WIB

11 Kode Etik Jurnalistik menurut Dewan

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:50 WIB

Disdukcapil Sumenep Bakal Luncurkan Inovasi Melati

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:16 WIB

Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page