Mediasi Warga Dengan PT Tal Tebo Belum Putus Alasan Titik Koordinat

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang mediasi PN tebo

Sidang mediasi PN tebo

TEBO- Sidang mediasi lanjutan yang digelar pengadlan negeri (PN) Tebo, antara penggugat Aeril Tarigan dalam perkara perdata Nomor 21/Pdt.G/2025/PN Mrt, melawan tergugat 1, pt tebo alam lestari (PT TAL) bersama 12 orang tergugat lainnya terkait perbuatan melawan hukum dugaan penyerobotan lahan belum menemui titik temu.

Bahwa terkait sidang mediasi gugatan Aeril terhadap PT TAL dan kawan-kawan (dkk) tadi adalah mediasi ulang dan belum ada titik temu,”ujar M Azri, kuasa hukum penggugat, Selasa 13 Januari 2026.

Azri melanjutkan, mediasi tadi masih mencocokan antara objek sengketa, bahwasanya objek sengketa kita itu berdasarkan titik kordinat atas nama si A, B, C, ialah tergugat 2 sampai 12, namun PT TAL mengklaim namanya orang lain, maka kita kasih dokumen ke PT TAL untuk di crosscheck ulang,”ucapnya singkat.

Terpisah, kuasa hukum PT TAL, Naikman Malau mengatakan, bahwa pada sidang mediasi sebelumnya, kita meminta titik kordinat dari objek yang mereka maksud (penggugat) dan pada waktu itu di tunda dua minggu namun tidak diserahkan titik kordinat tersebut, tapi baru hari ini.

” Tidak ada titik kordinat lanjut Naikman, kita tidak bisa memetakan mana tanah sesungguhnya yang mereka klaim. Namun pihak mediator masih memberi kesempatan dengan di serahkannya titik kordinat, kita akan coba overlay kan dulu dengan peta PT TAL, sehingga nanti bisa kita petakan objek di permasalahkan itu beli dari mana, begitu juga surat-suratnya yang diperoleh, itu nanti yang mau di mediasikan.

” Iya kita akan coba pelajari lahan tempat kita membeli, untuk di kaji perolehannya karena selama ini PT TAL membelinya melalui jual beli di hadapan PPAT, nanti akan dikaji saksi-saksi sebelumnya, kalau ada yang tidak jelas mungkin akan ada peluang mediasi disitu. ” Kalau ternyata PT TAL membelinya jelas, kita akan sampaikan apa ada musyawarah atau tidak,”jelas Naikman.

Selain itu Naikman menyebutkan, lahan yang di gugat oleh Aeril ini kurang lebih 25 hektar, menurut dalam peta luasnya satu hamparan. Sedang lahan yang di beli oleh PT TAL sebelumnya masih belukar, sekarang sudah ditanami kelapa sawit,”katanya meyakini. (*)

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sungai Dialihkan di Lahan Pribadi Milik Rimbo Ulu, Dilaporkan ke DLHHUB Kabupaten Tebo
Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak
Melalui Seminar Poligami Anggaran, BMM Kupas Tuntas Dugaan Intervensi Kebijakan Istri Muda Bupati Pamekasan
Aslin Paten.. Proyek Taman Kota di Bayar 100%, Kerja Tetap Berlanjut, Tukang : Kami Diperintahkan Kabid Cipta Karya
Heboh Video PETI Masuk Nibung Dikawal Aparat, Camat Batam : Steking Lahan Sawit
BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:42 WIB

Diduga Sungai Dialihkan di Lahan Pribadi Milik Rimbo Ulu, Dilaporkan ke DLHHUB Kabupaten Tebo

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:21 WIB

Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:20 WIB

Aslin Paten.. Proyek Taman Kota di Bayar 100%, Kerja Tetap Berlanjut, Tukang : Kami Diperintahkan Kabid Cipta Karya

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Heboh Video PETI Masuk Nibung Dikawal Aparat, Camat Batam : Steking Lahan Sawit

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Berita Terbaru

DPC GMNI Pamekasan melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Pamekasan, Jumat (06/02/2026).

Hukum dan Kriminal

Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:54 WIB

You cannot copy content of this page