Mantan Napi Rutan Kelas I Medaeng Surabaya Angkat Bicara, Benarkan Soal Tuntutan N.G.O Madura

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Surabaya – Mantan Narapidana Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas I Medaeng Surabaya angkat bicara terkait polemik pungli, peredaran narkoba, over kapisitas tahanan karantina, dan dugaan sajian menu makanan di bawah standar.

Mantan narapidana rutan medaeng yang enggan disebut namanya tersebut menuturkan bahwa apa yang menjadi tuntutan N.G.O Madura terkait persoalan pungli di Rutan Kelas I Medaeng Surabaya sudah menjadi rahasia umum antara napi tahanan dan keluarga napi.

“Benar mas, di dalam emang ada peredaran narkoba, minuman keras, ada juga tahanan yang pegang HP, tapi kalau mau pegang HP harus bayar ke petugasnya dulu. Kalau tidak ya tidak dibolehin, bahkan disita HP nya,” tutur mantan napi yang enggan mau disebut namanya tersebut.

Dia menambahkan, bahwa dirinya juga pernah menjadi korban pungli dari petugas rutan.

“Saya dulu pernah kena mas, waktu itu minta kirim uang dari keluarga, kena potong 30% persen. Bahkan ada teman yang di rutan juga harus bayar buat dapat kamar yang lebih layak,” tambahnya

Saat awak media bertanya tentang jumlah kamar yang over kapasitas, dirinyapun membenarkan.

Baca Juga :  Pasca Demo di Rutan Medaeng, N.G.O Madura Ancam Laporkan Semua Kasus ke Kanwil Menkumham Jatim

“Untuk 70 orang dalam satu kamar, rasanya udah kayak apa. Desak-desakan, tidur aja kadang sambil duduk biar muat, pokoknya nggak layak banget mas. Kalau mau pindah kamar yang layak, kita harus bayar,” jawabnya.

Sebelumnya, N.G.O Madura yang dimotori zaini wer wer menggelar aksi unjuk rasa di depan rutan kelas I Medaeng Surabaya, mereka meminta agar Kanwil Menkumham melakukan evaluasi secara inten terhadap petugas rutan yang dinilai menyalahgunakan wewenang dan jabatan bahkan harus ada sanksi secara moral ataupun hukum yang berlaku

Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Kepala Rutan Kelas I Medaeng Surabaya Saat dicecer dengan beberapa tuntutan dan pertanyaan oleh N.G.O Madura soal komitmen dan tanggung jawabnya atas semua persoalan yang terjadi dilingkungan Rutan Medaeng, Pihaknya menyatakan Siap.

Baca Juga :  Kades Suka Rejo Laporkan Dua Oknum Wartawan ke Polisi

“Kalau pelanggaran berat, nanti ya Kanwil Kemenkumham. Tapi kalau pelanggaran ringan kita siap,” Jawabnya

Sekedar diketahui bahwa Wer Wer sapaan akrabnya (N.G.O Madura) dalam minggu ini mengancam akan melakukan aksi demonstrasi lagi ke Kanwil Kementerian Hukum dan Ham sekaligus laporan bersama para mantan napi rutan kelas I medaeng surabaya tuturnya di hadapan awak media. (Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PWI Sebut, Pendukung Bupati Merangin Tuding Pengkritik Pasukan Sakit Hati Salah Alamat
Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan
Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan
Pemerintah Desa Talang Gelar Musdessus , Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus
Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:42 WIB

Ketua PWI Sebut, Pendukung Bupati Merangin Tuding Pengkritik Pasukan Sakit Hati Salah Alamat

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:36 WIB

Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

You cannot copy content of this page