Malam Puncak Kenduri Swarnabhumi

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id -Malam puncak Festival Pangkalan Jambu Blek Gedang Anak Negeri (Kenduri Swarnabhumi), di Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu berlangsung meriah dan spektakuler, Sabtu malam (02/9).

Ribuan warga dari berbagai penjuru Provinsi Jambi ‘tumplekblek’, antusias ingin menyaksikan Parade Budaya, Bazaar Kuliner dan Betauh Besamo oleh Sanggar Talun Perentak serta sejumlah seni pertunjukan lainnya.

Tampak hadir, Gubernur Jambi H Al Haris, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI Yudi Wahyudin, Bupati Merangin H Mashuri, Wabup Nilwan Yahya, Wakil Ketua DPRD Zaidan dan para tamu undangan lainnya.

Dikatakan gubernur, Kenduri Swarnabhumi sudah kali kedua dilakukan sejak 2022 lalu. Tujuannya, Pemerintah melihat antara alam dan budaya itu ada hubungan yang tidak bisa dipisahkan.

Sejauh aliran Sungai Batanghari langsung bertemu dengan Laut China Selatan, itulah peradaban sehingga muncul Candi Muarojambi pada abad ke-6 dan ke-7. Candi Muarojambi merupakan kampus Pendidikan terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga :  Stadion Lapangan Bola Kaki Semanyo, Pemerintah dan Tomas Tolak Pekerjaan Tidak Sesuai Dengan RAB

Kemudian lanjut gubernur, adat itu terus berlanjut mengikuti aliran Sungai Batanghari sampai ke Dhamasraya, makanya di Dhamasraya ada Candi Sawang. Lalu lahirlah budaya Melayu Jambi yang sebagian dari Sumatera Barat.

‘’Pemerintah tidak ingin semua itu hilang begitu saja, generasi muda perlu tahu sehingga malam ini kita kembali menggelar Kenduri Swarnabhumi,’’ujar Gubernur dibenarkan Bupati Merangin H Mashuri dan Wabup Nilwan Yahya.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI Yudi Wahyudin mengatakan, pada 2023 Kemendikbud Ristek RI fokus pada peningkatan kapasita sumber daya manusia.

Baca Juga :  Kepala Samsat : Dak Habis Pikir Sayo, Sudah Masuk DPA Pemerintah Merangin 800 juta operasional Samsat Itu Pun Terpangkas

‘’Kami berkomitmen untuk melakukan riset, pengelolaan pengetahuan, tutorial, pengelolaan festival, komunikasi dan publikasi, kewirausahaan berbasis budaya dan lingkungan serta pengembangan komunitas sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah,’’ujar Yudi Wahyudin.

Tujuannya lanjut Yudi Wahyudin, memberikan kontribusi nyata dalam previtalisasi Kawasan Cagar Budaya Candi Muarojambi, melalui berbagai kegiatan fisik dan nonfisik.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Universitas Merangin Fest 2026, Sekda Zulhifni Ajak Gen Z Jaga Akar Budaya
Wabup A. Khafidh Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi
Sekda Zulhifni Buka Asistensi Laporan Penyelenggaraan E-LPPD Tahun 2025
Sekda Sumut: Bupati H M Syukur Penyemangat Kami, Bupati Merangin Antar Bantuan Langsung ke Medan
DlH Sarolangun Resmi Hentikan Kegiatan PT SMM Selama 120 Hari
Bupati M. Syukur Tinjau Progres Perbaikan Fasilitas dan Penghuni Baru Arboretum Siap
Bupati dan Wabup Merangin Lepas Kepergian M. Yani, Sosok Politisi Muda yang Berdedikasi
Merangin Promosikan Desa Wisata di Hari Desa Nasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:53 WIB

Buka Universitas Merangin Fest 2026, Sekda Zulhifni Ajak Gen Z Jaga Akar Budaya

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:05 WIB

Wabup A. Khafidh Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:55 WIB

Sekda Zulhifni Buka Asistensi Laporan Penyelenggaraan E-LPPD Tahun 2025

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:36 WIB

Sekda Sumut: Bupati H M Syukur Penyemangat Kami, Bupati Merangin Antar Bantuan Langsung ke Medan

Senin, 19 Januari 2026 - 20:33 WIB

DlH Sarolangun Resmi Hentikan Kegiatan PT SMM Selama 120 Hari

Berita Terbaru

Daerah

Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti

Jumat, 23 Jan 2026 - 03:39 WIB

Adlinsyah,.SH, Pengurus    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo

Daerah

SMSI: PT A4 dan Darmo Phang Terancam Tiga Sanksi Hukum

Kamis, 22 Jan 2026 - 02:58 WIB

You cannot copy content of this page