Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRANSATU, Bangkalan, — Puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Selasa (21/5), menuntut keadilan atas kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan bernama Een. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak agar pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman mati.

Salah satu peserta aksi, Andi Risqita Nuria Fawash, menyampaikan bahwa mereka hadir untuk mengawal jalannya proses hukum dan memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal.

“Kami datang ke Pengadilan Negeri Bangkalan untuk menuntut agar Pasal 340 diterapkan dalam kasus ini. Karena ini jelas merupakan pembunuhan berencana. Kami menuntut hukuman mati,” ujar Risqita.

Sebagai perempuan, Risqita mengaku merasakan kepedihan yang mendalam atas kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa korban, Een, mengalami kematian yang sangat tragis, dibunuh dan dibakar oleh pelaku yang disebut-sebut merupakan kekasihnya sendiri.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kadin Bangkalan Bakal Fokus pada Penguatan UMKM dan Ekonomi Daerah

“Sebagai perempuan, saya ikut merasakan betapa kejinya perbuatan itu. Een hanyalah seorang pacar dari pelaku, tidak pernah dinafkahi, tapi justru dihamili dan dibunuh dengan cara yang sangat keji,” terang perempuan asal Kabupaten Sumenep tersebut.

Mahasiswa menyoroti bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan keadilan gender. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan vonis maksimal demi memberi efek jera dan menjaga martabat korban.

Baca Juga :  Papera Optimis Bisa Raup Suara Siginifikan Prabowo Subianto di Madura

“Kami tidak membenarkan bahwa korban hamil di luar nikah. Tapi yang kami sesalkan adalah kenapa dia harus meninggal secara tragis seperti itu,” tutup Risqita.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir dijatuhkan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul
Beri Layanan Air Bersih Kepada Masyarakat, Bupati Sumenep Dapat Penghargaan Nasional
86 Apotek Di Sumenep Telah Mengantongi Izin Dan Penanggung Jawab Apoteker
Rapat Forum Koordinasi dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Bandar Lampung Tahun 2025 Digelar*
Warga Jangkat Pertanyakan 12 Alat Berat Masuk ke Wilayah Mereka, Tujuan Mau Apa
Warga Pandan Tagih Janji Kades Soal Pemasangan Pipa PDAM
RSUDMA Sumenep Terus Berinovasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
Ketua IWO Merangin Sesalkan Pengusiran Wartawan Silakan Lapor Kepihak Berwajib

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:04 WIB

Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:04 WIB

Beri Layanan Air Bersih Kepada Masyarakat, Bupati Sumenep Dapat Penghargaan Nasional

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:03 WIB

Rapat Forum Koordinasi dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Bandar Lampung Tahun 2025 Digelar*

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:19 WIB

Warga Jangkat Pertanyakan 12 Alat Berat Masuk ke Wilayah Mereka, Tujuan Mau Apa

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:47 WIB

Warga Pandan Tagih Janji Kades Soal Pemasangan Pipa PDAM

Berita Terbaru

Nasional

Saiful Chaniago Optimis Indonesia Bebas Miskin di 2026

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:08 WIB

Membludak Emak-emak Hadiri Tablik Akbar PD BKMT Merangin 2025

Advertorial

Wabup A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page