Lolos Razia, Rokok Bodong PAD Bold Diduga Milik Warga Angsanah Beredar Bebas, Aktivis: Kemenkeu Harus Turun Langsung!

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal PAD Bold Marak di Pamekasan, Razia Satgas Dinilai Hanya Menyentuh Permukaan, Kemenkeu Diminta Tepati Janji

Rokok Ilegal PAD Bold Marak di Pamekasan, Razia Satgas Dinilai Hanya Menyentuh Permukaan, Kemenkeu Diminta Tepati Janji

Pamekasan, Transatu.id – Peredaran rokok ilegal merek PAD Bold diduga milik Pendi, asal Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menyulut kegelisahan publik. Jum’at, (10/10/2025).

Meski beberapa razia yang dilakukan Satgas Rokok Ilegal sempat menimbulkan guncangan di pasar, produk tanpa pita cukai ini tampak terus beredar luas dan diduga kuat dikendalikan oleh aktor lokal yang selama ini disebut-sebut sebagai pengendali produksi.

Aktivis pemerhati kebijakan publik Madura, Imron Sayyadi, menilai razia-razia yang digelar Satgas selama ini belum memutus rantai terhadap produsen besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia menimbulkan efek jera sementara, tapi ujungnya cuma menyasar pengecer dan kurir. Akar produksi tetap aman. Kalau penegakan hanya di hilir, pembiaran di hulu akan terus berlangsung,” ujarnya kepada Transatu.id.

Baca Juga :  Bamsoet Minta Kejagung Percepat Pemeriksaan Kasus Mega Korupsi Pertamina

Menurut Imron, pola peredaran PAD Bold kemasan rapi, distribusi lintas daerah, dan stok yang cepat habis menunjukkan operasi yang terkoordinasi, bukan sekadar usaha penjualan skala kecil.

Kasus ini menjadi kontras tajam dengan janji-janji Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperketat pengawasan cukai dan menindak tegas peredaran rokok ilegal.

Dalam berbagai pernyataan publik, Kemenkeu menekankan komitmen memberantas peredaran gelap pita cukai dan meningkatnya koordinasi antar-institusi.

Namun Imron mempertanyakan implementasi janji tersebut di tingkat daerah.

“Janji di atas kertas bagus, tapi implementasinya harus terlihat: bukti penyidikan yang menyasar produsen, audit aliran pita cukai, dan transparansi penanganan kasus. Tanpa itu, janji Kemenkeu hanya menjadi retorika,” katanya.

Baca Juga :  Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Imron juga meminta agar setiap razia Satgas dilengkapi tindak lanjut investigatif yang menelusuri rantai pasok dan sumber pita cukai, bukan hanya pemusnahan barang di lapangan dan penangkapan pengecer.

Aktivis itu menegaskan pula bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mengucurkan dana miliaran untuk program pengendalian rokok ilegal, harus dievaluasi impaknya.

“DBHCHT mestinya menghentikan produksi ilegal, bukan sekadar menjadi anggaran proyek yang tidak berdampak. Perlu audit independen terkait penggunaan dana dan hasil yang dicapai,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan PR Jalluh di Guluk-Guluk Lancar Jual Pita Cukai, BC Madura Tak Bernyali

Imron menuntut beberapa langkah konkret:

1. Penyidikan menyeluruh yang menelusuri pemilik modal dan jaringan distribusi PAD Bold;

2. Audit aliran pita cukai untuk mengungkap dugaan perdagangan pita secara ilegal;

3. Koordinasi lebih ketat antara Satgas, Bea Cukai di tingkat regional, dan Kemenkeu untuk memastikan janji penindakan bukan sekadar retorika;

4. Transparansi hasil razia sehingga publik mendapat bukti proses penegakan hukum, bukan hanya aksi simbolik.

Transatu.id akan terus mengikuti perkembangan, termasuk apakah akan ada laporan resmi dari masyarakat ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur dan langkah-langkah tindak lanjut dari pihak berwenang usai razia-razia yang telah berlangsung.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Breaking News, Warga Temukan Mayat di Persawahan Desa Sembilan
HMI Desak Kapolres Merangin Proses Oknum SAD Secara Hukum Atas Penculikan Bilqis
Polsek Ganding Ungkap Pencurian Rp 140 Juta, Pelaku Diduga Beraksi Di Tiga TKP
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Kamis, 13 November 2025 - 14:17 WIB

Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi

Kamis, 13 November 2025 - 10:50 WIB

SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:28 WIB

Breaking News, Warga Temukan Mayat di Persawahan Desa Sembilan

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

Hukum dan Kriminal

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:51 WIB

You cannot copy content of this page