Transatu.id, Sumenep – Politisi asli Kepulauan Sapeken yang masuk Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Kecamatan Sapeken, Kecamatan Kangayan dan Kecamatan Arjasa Dulsiam menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
“Dengan segala hormat, kami selaku politisi kepulauan dapil VIII sudah menyampaikan kepada forum BANGGAR timgar untuk sekiranya harus memperjelas persentase bajet untuk kepulauan dengan daratan,” kata Dulsiam. Senin (30/07).
Dirinya menyampaikan bahwa, masyarakat kepulauan tidak menuntut harus sama antara kepulauan dengan daratan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalaan ini kami juga tau diri, tapi proporsional sangat penting demi tercapainya kemajuan pembangunan di daerah kepulauan,” ujarnya
Proporsional menurut Dulsiam merupakan anggaran untuk daratan 60 persen, dan kepulauan 40 persen. “Kalau memang sekiranya tidak mampu untuk 60 – 40 bisa 70 – 30, tetapi dengan prosedural yang jelas pula,” papar Dulsiam.
“Saat ini proporsional tersebut tidak jelas berapa porsi anggaran untuk kepulauan, maka untuk meminimalisir disparitas wilayah harus ada penyeimbangan porsi anggaran antara daratan dan kepulauan,” tegasnya.
“Agar pembangunan di kepulauan bisa terakselerasi maka anggaran tersebut harus 60 – 40, tapi kalau dibawah 30 bisa dipastikan kepulauan pembangunannya jomplang,” terangnya.
Selain itu, Dulsalim juga mengatakan, bahwa ditahun 2023 anggaran yang masuk ke kepulauan kisaran 31 persen dari anggaran APBD, yaitu Rp 2,4 triliyun.
“Dengan penyesuaian anggaran antara kepulauan dan daratan diharapkan bisa meningkatkan pembangunan untuk kepulauan sehingga, ketimpangan antara kepulauan dan daratan tidak akan terjadi,” pungkasnya