MERANGIN, Transatu.id — Penghasilan Dokter Spesialis Kabupaten Merangin akan dikurangi dari imbas akibat efisiensi anggaran. Bahkan Profesi ASN di Merangin yang dialokasikan Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar hingga tersisa Rp 1,4 Milyar.
Efesiensi Anggaran ini pun lebih dari 50 persen, kebijakan pemangkasan ini disebut Bupati Syukur kepada salah media online Merangin.
“Bahwa semua terkena efesiensi, semua dikurangi, mulai Internet dikurangi dari 2-3 milyar jadi 2 milyar,” ucap Syukur dikutip dari media online.
Sebelumnya Bupati Merangin Syukur juga menyampaikan tidak ada pemangkasan. Namun dengan kebijakan pusat mau diapalagi.
“Kelangkaan Profesi saya cek lagi, Itu nanti saya cek lagi, hampir semua anggaran kecuali pendidikan, kesehatan yang diarahkan pemerintah, itu tidak diganggu,” sebut Syukur.
Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dinyatakan bahwa kebijakan efisiensi nasional tidak belaku untuk tunjangan pegawai, terutama sekali tunjangan pegawai yang bertugas di sektor layanan publik.
Pemangkasan ini, bakal mengancam dokter spesialis yang berada di Merangin. Umumnya, dokter spesialis menerima kisaran Rp 20-30 juta dari tunjangan ini.
Dengan adanya tunjangan tambahan, pekerjaan dokter spesialis menjadi lebih menarik, terutama di daerah terpencil atau fasilitas kesehatan yang kurang memadai.
Tunjangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dokter spesialis untuk bekerja di daerah atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Dengan adanya lebih banyak dokter spesialis, kualitas layanan kesehatan di daerah atau fasilitas kesehatan tersebut dapat ditingkatkan.
Selain mengancam keberadaan dokter spesialis, dampak lain akan merugikan seperti meningkatnya warga berobat keluar.
Kemudian, RSUD Kolonel Abundjani bakal makin terpuruk dengan kehilangan pasien dan menambah beban daerah. (Kholil king)