TRANSATU, Bangkalan – Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak kekerasan di depan gerbang sekolah AL FADLALY, Dusun Probungan, Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban, Suherman.
Laporan resmi tercatat dengan nomor: LP/B/105/IV/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 28 April 2025 pukul 20.16 WIB. Dalam laporan tersebut, Suherman menyebutkan bahwa anaknya dihampiri dan dianiaya oleh empat orang, yakni Imam Syafii, ayahnya Jurin, kakaknya (tidak diketahui namanya), dan satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keempat orang itu memukul anak saya secara bergantian hingga menyebabkan luka di kepala, mata, leher, dan paha anak saya mengalami memar,” ujar Suherman, Rabu, 14/5).
Ia menambahkan, usai kejadian, anaknya langsung pulang dalam kondisi luka dan trauma, dan pihak keluarga segera melaporkan insiden ini ke kepolisian.
Suherman menyatakan bahwa anaknya kini mengalami trauma berat secara mental maupun fisik dan takut untuk keluar rumah. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih karena laporan kami sudah ditindaklanjuti. Namun harapan kami sebagai orang tua korban, agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang sudah jelas-jelas melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Apalagi perbuatan mereka terekam dalam video,” tegasnya.
Menurut informasi yang diterima keluarga, salah satu pelaku bahkan dikabarkan melarikan diri. Oleh karena itu, Suherman mendesak aparat untuk bertindak cepat.
“Kami percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dan profesional dalam menangani kasus ini. Kami ingin keadilan bagi anak kami,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan terhadap laporan tersebut.
“Untuk pelapor sudah kami mintai keterangan. Sementara untuk anak korban dan anak saksi masih dijadwalkan pemeriksaannya,” ungkap AKP Hafid Dian Maulidi.
Kasus ini kini dalam penanganan unit Reskrim Polres Bangkalan. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(red)