Transatu – Akhir-akhir ini banyak sekali kasus penganiayaan, pencabulan terjadi di lingkungan dunia pendidikan yang mengakibatkan tercorengnya lembaga pendidikan. Rabu, 8/3/23.
Kali ini kejadian kekerasan terhadap santri terjadi disalah satu Pondok Pesantren kecamatan Geger Kab. Bangkalan Madura.
Santri dengan inisial PT (16) asal Desa Buluk Agung Kec. Klampis Kab. Bangkalan meninggal dunia. Dugaan sementara santri tersebut dianiaya oleh teman santri yang lebih senior di Pondoknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun transatu.id, kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal tersebut kini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangkalan.
Menurut AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di puskesmas setempat.
“Pada hari selasa (07/03/2023) sekitar pukul 22.00 WIB beredar kabar ada pengeroyokan santri junior dengan santri seniornya, Korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat sayangnya nyawa tidak tertolong,“ ujar Bangkit, sapaan akrabnya, dikutip dari laman resmi maduranewsmedia.com.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil autopsi dari rumah sakit, karena di beberapa bagian tubuhnya terdapat lebam.
“Ditubuh korban di temukan luka lebam di bagian tangan, punggung dan dada yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat inj kami masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit bangkalan sebelum melakukan proses selanjutnya,“ jelas Pria kelahiran 1991 itu.
Tak hanya itu, pria kelahiran Kota Salatiga Jawa Tengah tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dorkter forensik dan memeriksa sejumlah saksi atas peristiwa duka tersebut.
”Saat ini kami juga tengah berkoordinasi dengan dokter forensik untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia, Hingga sejauh ini kami masih memeriksa 5 orang saksi yang di mintai keterangan dari 18 saksi,” terangnya.
Dirinya berharap kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut tidak terulang di Kabupaten Bangkalan maupun diluar Bangkalan.
Mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan trauma bahkan hilangnya nyawa korban. (Red)