TEBO – Penolakan terhadap rencana penggunaan Jalan TMMD di Kecamatan Tebo Ilir sebagai jalur pipa gas PT Montd'Or Oil Tungkal Ltd kembali disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Sungai Bengkal, Ari Azman.

 

Ia menilai perusahaan terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat dan tetap memaksakan rencana penggunaan Jalan TMMD meski penolakan telah berulang kali disampaikan.

 

Menurut Ari, penolakan tersebut telah disampaikan secara terbuka baik di media maupun dalam kesempatan pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para Ketua RT dan RW, pemerintah Kelurahan Sungai Bengkal, serta pihak PT Montd'Or Oil Tungkal Ltd.

 

Dalam forum itu, semua peserta sepakat menyatakan keberatan terhadap rencana penggunaan Jalan TMMD sebagai jalur pipa gas. Namun, meski telah mendengar langsung aspirasi warga, perusahaan tetap mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.

 

"Jangan terkesan tuli terhadap aspirasi masyarakat. Penolakan sudah kami sampaikan secara terbuka dan disaksikan pemerintah kelurahan maupun pihak perusahaan, tetapi mereka tetap mengajukan izin. Seolah yang dipikirkan hanya kepentingan bisnis tanpa mempertimbangkan suara masyarakat, khususnya para penghibah lahan," kata Ari kepada media ini, kemarin.