BC Madura Belum Serahkan Data Pabrik Rokok Ber-NPPBKC, LP3 Mencium Kejanggalan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Audiensi LP3 dengan Komisi II DPRD Pamekasan yang dihadiri beberapa instansi terkait

Suasana Audiensi LP3 dengan Komisi II DPRD Pamekasan yang dihadiri beberapa instansi terkait

Pamekasan, Transatu – Sepekan berlalu setelah audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Pamekasan, data yang dijanjikan Bea Cukai Madura terkait daftar pabrik rokok yang telah mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) belum juga diterima oleh Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3).

Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan adanya informasi penting yang sengaja tidak segera dibuka ke publik.

Ketua LP3, Riyadlus Sholihin, menyampaikan bahwa dalam forum audiensi sebelumnya, Bea Cukai Madura memaparkan adanya 151 pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan dari total 282 pabrik rokok se-Madura.

Namun ketika LP3 meminta daftar nama beserta alamat perusahaan untuk keperluan pengecekan kesesuaian dengan tata ruang, hingga kini data tersebut belum diberikan.

“Sudah lewat beberapa hari sejak audiensi, tetapi datanya belum turun. Padahal ini data yang sangat penting untuk melihat apakah pabrik-pabrik itu berdiri sesuai zonasi atau justru berada di wilayah terlarang, termasuk Lahan Sawah Dilindungi,” ujar Riyan.

Ia menilai keterlambatan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang tidak ingin disampaikan secara terbuka, terutama karena isu ini bersinggungan dengan dugaan alih fungsi lahan sawah produktif untuk kepentingan industri rokok.

Baca Juga :  Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

“Kalau semua izin dan lokasinya sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan menunda pemberian data. Keterlambatan ini justru membuat publik bertanya-tanya: ada apa sebenarnya? Apakah ada pabrik yang berdiri di atas LP2B atau Lahan Sawah Dilindungi? Kami perlu fakta, bukan janji,” tegasnya.

LP3 menekankan bahwa ketidaksinkronan data antara Bea Cukai dan DPMPTSP, sebelumnya DPMPTSP menyebut 364 pabrik, sedangkan Bea Cukai Madura hanya menyebut 151 di Pamekasan, dari jumlah izin yang keluar dari dua instansi tersebut, banyak timbul tanda tanya baru.

Baca Juga :  Sekjend Bucan Kawal Jalannya 12 Lembu dan 5 Ekor Kambing Kurban di Masjid Al-Jihad Pekanbaru

Menurut Riyadlus, verifikasi lokasi sangat penting untuk memastikan apakah pertumbuhan industri rokok di Pamekasan tidak melanggar RTRW, RDTR, LP2B, maupun aturan perlindungan lahan pangan.

“Kita sedang menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutan pangan daerah. Lahan sawah dilindungi bukan untuk dikorbankan demi pabrik. Transparansi data adalah langkah awal penyelamatan,” tambahnya.

LP3 memastikan akan terus menagih data tersebut dan akan melakukan investigasi lapangan begitu daftar resmi diterima.

Mereka juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat provinsi jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak Bea Cukai Madura.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid Cikar Tidak Komitmen Ucapkan Proyek RTH Selesai Cepat, Malah 2026 Lanjut kerja
Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Al Haris: Cari Bibit Berprestasi, Jalin Persaudaraan dan Jaga Sportivitas
Bupati Sumenep: Mutasi Jabatan Merupakan Langkah Efektif Tingkatkan Layanan Publik
Mediasi Warga Dengan PT Tal Tebo Belum Putus Alasan Titik Koordinat
Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1
Diduga Mark Up Dana Desa dan Anggaran BUMDes 2024, Kakon Padang Ratu Bungkam Saat Dikonfirmasi
JPPR Pamekasan Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
RSUDMA Sumenep Tahun 2026 Siap Memasuki Rumah Sakit Berbasis Kompetensi 

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:32 WIB

Kabid Cikar Tidak Komitmen Ucapkan Proyek RTH Selesai Cepat, Malah 2026 Lanjut kerja

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:30 WIB

Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Al Haris: Cari Bibit Berprestasi, Jalin Persaudaraan dan Jaga Sportivitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:55 WIB

Mediasi Warga Dengan PT Tal Tebo Belum Putus Alasan Titik Koordinat

Senin, 12 Januari 2026 - 17:58 WIB

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

Senin, 12 Januari 2026 - 06:10 WIB

Diduga Mark Up Dana Desa dan Anggaran BUMDes 2024, Kakon Padang Ratu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Wakil gubernur Jambi bersama kadis pmd Merangin

Pemerintah

Merangin Promosikan Desa Wisata di Hari Desa Nasional

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:25 WIB

You cannot copy content of this page