TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Polres Pamekasan menetapkan 8 pelaku pesta petasan di desa Pangorayan, Kecamatan Proppo yang mengakibatkan seorang remaja meninggal.
korban tersebut inisial (RR) umur 18 tahun asal Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, tewas usai terkena petasan yang mengenai bagian kepalanya hingga mengalami pendarahan.
Oleh karena itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti atas insiden pesta petasan yang digelar pada momentum lebaran Idulfitri 1446 Hijriyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, penangkapan 8 pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik yang telah melakukan penyelidikan secara intensif.
“Kami telah menangkap 8 pelaku pesta petasan di Proppo yang menyebabkan seorang pelajar tewas. Mereka akan dijerat dengan pasal dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam konferensi pers, Senin 7 April 2025.
AKBP Hendra menyebut bahwa pelaku mendapatkan barang-barang mercon tersebut melalui online.
“Berdasarkan hasil keterangan yang didapatkan dari pelaku, mereka mendapatkan barang-barang mercon dari online,” jelas AKBP Hendra.
Diketahui dari 8 tersangka yang diamankan, 4 orang sebagai panitia pelaksana pesta petasan diantaranya warga Proppo Pamekasan, inisial AS umur 40, FH umur 26, AM umur 25, dan FAY umur 24.
Sementara peran 4 tersangka lainnya sebagai donatur dana yakni, SA umur 39 thn alamat Ds. Akkor Kec.Palengaan sebagai penyumbang dana sebesar Rp. 1.000.000,- mercon berbentuk kereta api.
ML umur 30 alamat Ds. Panglemah Kec. Proppo (merakit mercon dan yang menyulut mercon di rangkaian yang berbentuk kereta api.
AN umur 27 thn alamat Kel. Gunung Sekar Kec. Sampang Kab. Sampang (sebagai peyumbang dana sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu) dan membantu membuat rangkaian kereta api).
Kemudian, AR umur 36 thn alamat Ds. Panglemah Kec. Proppo Kab. Pamekasan (Penyumbang dana sebesar Rp. 800.000,-(delapan ratus ribu rupiah) sekaligus penghimpun dana untuk membelian bahan bahan mercon di rangkai berbentuk kereta api).