TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Polsek Larangan kembali melakukan pemeriksaan saksi kasus kehilangan emas 150 gram dan uang Rp9,15 juta yang sempat mandek.
Kasus kehilangan ini viral, karena mengakibatkan salah satu keluarga korban, Ali Wahdi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polsek Kadur.
Samsiyah asal desa Blumbungan, Larangan, Pamekasan, mendatangi kantor Polsek Larangan untuk melaporkan kehilangan barang berharganya berupa emas dan uang di lemari kamarnya, pada kamis (03/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkembangan terakhir pada 13 Desember 2024, dalam pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke empat, memberitahukan bahwa Polsek Larangan sudah melakukan gelar perkara khusus dengan hasil perkara tersebut tetap dilakukan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan tersangkanya.
“Padahal keterangan saksi dan bukti sidik jari sudah ada dan mengarah kepada terduga perempuan Inisial KLS,” kata anak pelapor, Ali Wahdi kepada media transatu. Jumat 28 Maret 2025.
Setelah viral pemberitaan korban kehilangan ditetapkan tersangka pencemaran nama baik, Polsek Larangan melalui penyidik dari jajaran Reskrim turun ke lokasi di dusun Aeng Penay, Blumbungan untuk melakukan pendalaman kasus kehilangan, Senin (24/03/2025).
“Alhamdulillah, penyidik sampai turun ke rumah untuk memeriksa saksi-saksi langsung di tempat kejadian, sehingga ini menjadi angin segar terungkapnya pelaku pencurian ini,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Polsek Larangan bisa segera mengungkap pelaku pencurian dengan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.
“Kami hormati proses hukum, kami siap mengusahakan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Kami percaya institusi kepolisian akan menegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.
Sementara itu, saat Kanit Reskrim Polsek Larangan, Ipda Darmaji dikonfirmasi, mengarahkan langsung ke Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto.
“Yang jelas kami sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait kasus kehilangan ini, ada saksi baru yang akan diperiksa,”kata pak Sri dengan singkat.