Pelaku PETI Rusak Jalan Desa Ulak Makam, Warga Minta Penegak Hukum Harus Bertindak

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan masyarakat rusak akibat pemilik pelaku PETI

Jalan masyarakat rusak akibat pemilik pelaku PETI

MERANGIN, Transatu.id — Aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), rusak Jalan masyarakat diwilayah Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir.

Bahkan Informasi Jalan tersebut digunakan masyarakat untuk jalan ekonomi sehari – hari. Namun rusak berat dilakukan pelaku PETI warga Kuamang Kuning unit 8 Kabupaten Bungo.

Kegiatan ilegal itu Sudah berlangsung lama, Tampa ada tindakan dari pemerintah desa setempat.

“Pemerintah Ulak Makam Dado nian bertindak, kebal nian orang ini tanah kita rusak, ” ungkap Warga setempat Tir kepada transatu.id.

Sedangkan pelaku PETI ini sudah banyak meresahkan masyarakat sekitar dan Tampa tersentuh hukum.

“Kemano lagi masyarakat nak minta tolong, pado pemerintah dakdo diperhatinkan lagi, “tambahnya.

Sementara Kades Ulak Makam saat dikonfirmasi awak media belum bisa dihubungi terkait adanya keluhan masyarakat Hingga berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah Kabupaten Merangin dan penegakan hukum sedang ngecar melakukan penindakan pertambangan emas Tampa Izin.


Penulis : Saipan petir

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?
Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda
Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal
Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi
KNPI Pamekasan Minta Periksa Semua yang Terlibat Pesta Petasan Maut di Pangorayan Proppo
Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik
Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka
Kasus Mobil Bodong Libatkan Dewan ISY, Polres Pamekasan Bakal Periksa Dua Saksi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

Sabtu, 12 April 2025 - 17:52 WIB

Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal

Kamis, 10 April 2025 - 08:01 WIB

Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi

Rabu, 9 April 2025 - 06:11 WIB

KNPI Pamekasan Minta Periksa Semua yang Terlibat Pesta Petasan Maut di Pangorayan Proppo

Berita Terbaru

PJ Sekda Tebo Jambi

Nasional

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:17 WIB