Menetapkan Rencana Kerja Desa , Pemerintah Desa Kendal Gelar Acara Musdes

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Ngawi-Untuk menetapkan rencana kerja desa di tahun 2025 ,ini pemerintah desa,Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi ,menggelar acara Musyawarah desa(Musdes),(23/01/2025).

Acara musyawarah desa ini di diadakan di aula kantor Desa Kendal yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa Kendal , dan di hadiri langsung oleh Camat Kendal Sofwan Ahmadi, S.Sos, M.M. .

Suwarno kepala desa Kendal menjelaskan bahwa tujuan daripada Musyawarah Desa ini membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Tujuan dari Musdes ini untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kendal” jelasnya pada awak media Transatu.id

Kades Kendal juga menambahkan bahwa Musdes ini juga untuk menetapkan rencana kerja Pemerintah Desa Kendal di tahun 2025.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Ajak Semua Pihak Mengawasi Pupuk Bersubsidi

“Musdes ini juga untuk menetapkan rencana kerja Pemerintah Desa Kendal di tahun 2025 mas” tambahnya

Dilokasi yang sama salah satu tokoh masyarakat Desa Kendal merasa sangat senang dengan di adakannya acara Musdes ini bisa untuk meningkatkan dan mengevaluasi program – program Pemerintah Desa yang sudah berjalan.

Baca Juga :  Pengusaha Buka Kembali Tempat Karaoke , Kasatpol PP Pamekasan : Sudah Bukan Urusan Satpol PP

“Dengan adanya Musdes ini bisa meningkatkan dan mengevaluasi program-program pemerintah Desa Kendal yang sudah berjalan mas” jelasnya.

Dalam acara Musyawarah Desa,Desa Kendal ini di hadiri oleh Forpimcam Kecamatan Kendal BPD Desa Kendal,LPMD Desa Kendal ,Tokoh Masyarakat Desa Kendal,Polsek Kendal, dan juga Koramil Kendal. (Reza)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS
Pemkab Sumenep Terima Opini WTP Yang Ke-8 Kalinya Dari BPK-RI
Bupati Lama Masih Terpampang di Layar Antrean RSUD Waru, Pengunjung Poli : Belum Move On
Sangat Sederhana, Bupati Achmad Fauzi Gunakan Mobil Dinas Lama Selama Menjabat
Kadis PMD Sebut Surat Desa Pulau Baru Sudah Ada di Camat, Tinggal Lapor Bupati
Samsat Kelapa Dua, Besok Siap Melayani Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
Pemerintah Kecamatan Kresek, Gelar Acara Halal Bihalal, Bertajuk “Merawat Kebersamaan Dalam Pengabdian”
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Sumenep Tinjau Pospam Operasi Ketupat Semeru 2025 

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:34 WIB

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS

Jumat, 18 April 2025 - 00:23 WIB

Pemkab Sumenep Terima Opini WTP Yang Ke-8 Kalinya Dari BPK-RI

Rabu, 16 April 2025 - 05:00 WIB

Bupati Lama Masih Terpampang di Layar Antrean RSUD Waru, Pengunjung Poli : Belum Move On

Minggu, 13 April 2025 - 03:10 WIB

Sangat Sederhana, Bupati Achmad Fauzi Gunakan Mobil Dinas Lama Selama Menjabat

Sabtu, 12 April 2025 - 14:36 WIB

Kadis PMD Sebut Surat Desa Pulau Baru Sudah Ada di Camat, Tinggal Lapor Bupati

Berita Terbaru

PJ Sekda Tebo Jambi

Nasional

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:17 WIB