Kapolda Lampung Tantang Penyebar Isu Setoran Tunjukkan Bukti Bukan Asumsi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beri keterangan soal penembakan menewaskan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beri keterangan soal penembakan menewaskan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kan

BANDAR LAMPUNG, Transatu.id – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menilai isu setoran judi sabung ayam di kasus penembakan menewaskan tiga anggotanya sebagai mystification news atau mistifikasi berita dan asumsi tidak mendasar. Dia menantang penyebar isu tersebut untuk menunjukkan bukti dan akan diproses bila terbukti.

“Banyak sekali isu-isu, cerita-cerita, narasi-narasi yang beredar. Berita yang menyamarkan yang membuat orang menjadi bias atau mengalihkan pandangannya, fokusnya tidak lagi melihat kepada pokoknya yaitu penembakan,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

Karena itu, Kapolda meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini oleh isu yang beredar di sosial media. Apalagi belum tentu kebenarannya.

Menurutnya, tudingan setoran sejumlah uang itu merupakan asumsi tak mendasar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, dia meminta penyebar isu terhadap anggotanya yang telah gugur dalam menjalankan tugas tersebut agar menunjukkan bukti. Dia selalu terbuka dan siap menindak seluruh pihak jika memang terbukti ada yang menerima setoran dari aktivitas judi sabung ayam.

“Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi, ya kalaupun ada kita tidak menutup diri untuk memproses itu. Bahkan, sebagai wujud keseriusan Polri terhadap hal ini, dari Bidpropam Polri, Irwasum Polri, semuanya sudah turun untuk melakukan pengecekan, lakukan pendalaman,” katanya.

Helmy menegaskan, terlepas dari benar tidaknya tudingan setoran judi sabung ayam tersebut, insiden di Way Kanan merupakan masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan hingga tuntas.

“Kalau tidak ada, ya kita bilang tidak ada. Tapi, kalau misalkan ada tentunya ini akan dilakukan tindakan. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti yang melakukan pelanggaran-pelanggaran begitupun disana disebutkan bahwa baik Koramil, maupun Polsek menerima, kalau memang iya langsung ditindaklanjuti dan saya yakin dari TNI juga akan melakukan penindakan kalau memang benar,” ucapnya.

“Kalaupun ada setoran, tidak menghilangkan fakta bahwa terjadi penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, ini adalah persoalan kemanusiaan,” ucapnya.(*)

Baca Juga :  Camat Tabir Cek Lokasi Excavator Yang Merusak Sungai Aur
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan
Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?
Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda
Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal
Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi
KNPI Pamekasan Minta Periksa Semua yang Terlibat Pesta Petasan Maut di Pangorayan Proppo
Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik
Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 04:19 WIB

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

Sabtu, 12 April 2025 - 17:52 WIB

Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal

Kamis, 10 April 2025 - 08:01 WIB

Merasa Profesi Wartawan di lecehkan Andreano Theo, Pengacara Dede Riskadinata Dampingi Bas R Buat Buat Laporan Polisi

Berita Terbaru

PJ Sekda Tebo Jambi

Nasional

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:17 WIB