TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) dan Front Aksi Massa (Famas) mendesak Polres Pamekasan untuk melakukan penegakan hukum terhadap seluruh tambang ilegal yang memaksa beroperasi.
Dalam mengawal penegakan hukum tersebut, pihaknya semula mengagendakan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan, tapi dengan alasan menjaga Kamtibmas selama ramadhan maka terpaksa digelar dalam bentuk audiensi.
Kedatangan BMM dan FAMAS disambut oleh Kanit Pidana Khusus beserta jajarannya di ruang rapat Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu 19 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring berjalannya audiensi, suasana di luar ruangan sempat riuh, sebab sejumlah wartawan tidak diperbolehkan masuk melakukan liputan. Akhirnya setelah berembuk hanya 1 wartawan yang diperkenankan masuk forum.
Ketua BMM Pamekasan, Suja’i menyampaikan bahwa Kedatangannya ke Polres Pamekasan untuk mempertanyakan penegakan hukum dan penertiban terhadap tambang ilegal galian C yang masih mangkel beroperasi.
“Kami hanya minta tutup semua tambang galian Cyang tidak mengantongi izin,” katanya, usai audiensi ke Polres Pamekasan.
Sebab masyarakat Pamekasan sudah geram atas kerusakan lingkungan dan fasilitas umum yang diakibatkan oleh beroperasinya tambang-tambang ilegal di Pamekasan.
“Sekitar 300an lokasi tambang ilegal akan menjadi fokus kawalan, usai bulan ramadhan gerakan aksi massa akan digelar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Rasit, tidak mau memberikan komentar terkait penegakan hukum tambang galian C Ilegal yang beroperasi.
“Hasil audiensi masih mau disampaikan ke Kasat, rekan-rekan silahkan langsung ke kasat Reskrim atau ke Kasi Humas,” singkatnya.